Leasa Tolak Hattu dan Talaohu
Proses pemilihan Pembantu Rektor (PR) Universitas Pattimura (UNPATTI) yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, ( 23/8 ) pagi ini, bakal berlangsung seru. Bahkan ada ancaman walk out dari dekan jika mekanisme pemilihan melenceng jauh dari aturan.
Proses pemilihan Pembantu Rektor (PR) Universitas Pattimura (UNPATTI) yang dijadwalkan berlangsung Sabtu, ( 23/8 ) pagi ini, bakal berlangsung seru. Bahkan ada ancaman walk out dari dekan jika mekanisme pemilihan melenceng jauh dari aturan.
Ada dua calon PR yang diperkirakan memperuncing suasana. Hengky Hattu SH MH dan Drs Rahman Talaohu yang dinilai tidak memenuhi syarat. Proses pencalonan Hengky Hattu dianggap tidak melalui mekanisme di tingkat fakultas, sementara Rahman Talaohu bakal terganjal dengan aturan tentang syarat kualifikasi pendidikan calon, sebagaimana diatur dalam Surat keputusan (SK) Senat UNPATTI nomor 1 Tahun 2008, tentang tata cara pemilihan PR.
Dalam aturan itu ditegaskan bahwa selain calon harus memiliki kualifikasi S-2, juga harus mengantongi surat keterangan atau rekomendasi yang ditandatangani oleh dekan fakultas. Jika mengacu pada aturan di atas, keduanya tidak memenuhi syarat. Talaohu hanya bermodalkan S-1, sementara Hattu rekomendasi yang dikantongi tidak melalui dekan Fakultas Hukum,’’ jelas George Leasa yang juga Dekan Fakultas Hukum Unpatti ini, saat melakukan jumpa pers di Ambon, tadi malam.
Atas dasar itu, dia meminta kepada senat Unpatti untuk menunda proses pemilihan hari ini, hingga nantinya semua kandidat telah memenuhi syarat sesuai SK nomor 1 2008 tersebut di atas. ‘’Jika ini tidak diindahkan saya adalah orang pertama yang akan melakukan penolakan dan melakukan walk out jika suara saya tidak didengarkan oleh senat,’’ kata dia. Diakuinya dirinya sebagai dekan tidak pernah mengeluarkan remondasi kepada Hattu untuk masuk sebagai kandidat PR. ‘’Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Hattu,” katanya
Anehnya tiba-tiba Hattu masuk kandidat PR. Usut-punya usut ternyata ada indikasi konspirasi dengan Rektor Universitas Pattimura Prof DR H.B. Tetelepta MPd. ‘’Saya dengar rekomendasi Hattu diperoleh dari rektor. Ini masalah dan sudah melangkahi kewenangan saya sebagai dekan,’’ katanya lagi. Padahal, lanjut Leasa, pada tanggal 12 Agustus lalu pihaknya telah melakukan pembahasan bersama di internal senat universitas tentang aturan tersebut di atas. Ironisnya, detik-detik pelaksanaan hari pemilihan tiba-tiba Hattu mengantongi izin dari rektor.
sumber: Balagu.com
No Comments Yet
No comments yet.
Comments RSS TrackBack Identifier URI
Leave a comment











