Dia Berang, Jatahnya Kurang?

“Kasihtahu Pak Iwan: perang, saya sama pemda. Saya tidak akan hadiri acara apa pun. Kasihtahu Ban ke Pak Bupati, kamu kan dekat sama bupati, biar Pak Iwan tahu…,” ujar seorang lelaki dengan penuh emosi. Ungkapan itu merupakan cuplikan transkrip rekaman, yang diduga suara Ratmadi Saptondo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tilamuta, Provinsi Gorontalo.

Pembicaraan tersebut berlangsung pada saat Ratmadi menelepon Subandrio, staf Bupati Boalemo, Iwan Bokings, beberapa waktu lalu. Kini rekaman pembicaraan Kajari Talimutu dengan pengawai Pemeritah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, berdurasi 34 menit 30 detik itu beredar luas. Dalam rekaman itu, seorang pria yang diduga sebagai Kajari Tilamuta, Ratmadi Saptondo, menyebut adanya kucuran dana dari proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Boalemo.

Dia mengungkapkan, sejumlah penjabat di daerah itu, seperti bupati dan aparat kepolisian, mendapat jatah masing-masing Rp 50 juta. Menurut dia, kejaksaan pun dijanjikan jatah yang sama. Tapi apa lacur, ternyata jatahnya kurang atau lebih kecil daripada yang diterima pejabat lain di daerah itu. Karena itu, dia menelepon Subandrio untuk menyampaikan kekecewaannya atas pembagian jatah yang “tidak adil” itu.

Subandrio merekam pembicaraan telepon dengan Ratmadi Saptondo itu. Celakanya, rekaman pembicaraan itu kini bocor ke publik. Kepada jaksa yang memeriksanya, Subandrio mengaku sengaja merekam pembicaraan itu untuk laporan kepada Bupati Boalemo. “Tidak ada niat saya untuk menjebak. Saya juga tidak tahu rekaman itu bisa beredar,” kata Subandrio.

Buntut bocornya pembicaraan yang memalukan itu, karier Ratmadi sebagai Kejari Tilamuta tamat. “Saya sudah teken surat pencopotannya, dan pada saat ini Ratmadi dijadikan sebagai jaksa fungsional di Kejati Gorontalo,” kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Kini Ratmadi diperiksa Tim Khusus Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, terkait dengan rekaman pembicaraannya itu.

“Saya belum ingin berkomentar. Kalau saya salah, saya siap dihukum,” ujar Ratmadi usai diperiksa di Kejati Gorontalo. Selain dipecat dari jabatannya sebagai Kajari Tilamuta, kini Ratmadi juga menghadapi tuntutan pencemaran nama baik dari aparat kepolisian. Yang melaporkannya adalah Kapolres Boalemo, AKBP Budi Yuwono, terkait ucapan Ratmadi yang menuduh pihak kepolisian kebagian jatah proyek.

Lebih dari itu, ucapan Ratmadi juga dianggap melecehkan aparat kepolisian. Persoalan tidak hanya berhenti di situ. Senin pekan lalu, ratusan massa dari Persatuan Masyarakat Anti-Korupsi (Permak) mendatangi kantor Bupati Boalemo dan Kejaksaan Negeri Tilamata. Mereka meminta bupati menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat. “Kami minta jangan ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan ini,” kata Direktur Permak, Suwitno Kadji.

Permak menduga, rekaman itu muncul karena adanya uang suap dari Dinas PU kepada pejabat di Kabupaten Boalemo untuk memuluskan sejumlah proyek. Sumber Gatra, seorang kontraktor yang biasa mengerjakan proyek-proyek di Gorontalo, membenarkan dugaan itu. Menurut dia, kekesalan Ratmadi memang bersumber dari pembagian jatah proyek yang tak adil.

Ceritanya, kata sumber itu, Iwan Bokings, yang menjabat sebagai Bupati Boalemo sejak 2007, berinisiatif memberikan “parsel” Lebaran kepada Muspida Boalemo. Masing-masing mendapat jatah Rp 50 juta, yang dibagikan oleh Handoyo selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Boalemo. Dana itu merupakan setoran kepada pejabat setempat, karena Dinas PU tahun ini menangani proyek bernilai milyaran rupiah. Satu di antaranya adalah proyek pembangunan stadion sepak bola Tilamuta senilai Rp 39 milyar.

Sumber Gatra mengungkapkan, uang parsel Lebaran itu dikumpulkan Handoyo dari para kontraktor proyek. “Ini sudah jadi tradisi di beberapa daerah, meski sulit membuktikannya. Tapi semua pejabat muspida di daerah pasti tahu soal ini,” kata sumber Gatra yang keberatan disebut namanya.

Masalahnya muncul ketika Handoyo mendatangi rumah Ratmadi, dua hari sebelum Lebaran, dengan membawa uang Rp 15 juta. Selaku kepala kejaksaan negeri, Ratmadi tersinggung karena merasa disepelekan. Ratmadi mengaku dijanjikan jatah Rp 50 juta. Ia menganggap bupati ingkar janji dan mengungkapkan kekesalannya lewat Subandrio.

Kabarnya, menurut sumber itu, setelah mendengar pembicaraan antara Ratmadi dan Subandrio, Iwan Bokings segera mendatangi Ratmadi. “Tak jelas apakah Pak Bupati datang memenuhi permintaan Ratmadi menyetor Rp 50 juta atau sekadar bertandang,” tutur sumber itu. Ketika soal itu dikonfirmasikan, Iwan Bokings mengakui adanya pertemuan dengan Ratmadi setelah ia mendengar rekaman itu.

Namun, menurut Iwan, pertemuan itu bukan untuk memenuhi tuntutan Ratmadi atas uang Rp 50 juta. “Saya ke sana mengklarifikasi mengapa yang bersangkutan marah kepada saya. Saya juga mencaritahu apa kesalahan Handoyo, yang katanya ada masalah sehingga harus menyerahkan sejumlah uang sebagaimana keinginan kajari,” kata Iwan, yang juga menyatakan bahwa Ratmadi sempat minta maaf kepadanya.

Menurut dia, Ratmadi mengaku kesal lantaran para kepala dinas tak mau datang dan bersilaturahmi kepadanya. “Jika Anda menganggap saya datang ke sana mengantarkan uang, demi Allah, saya tidak pernah melakukan seperti yang Anda sangkakan itu,” kata Iwan. Ia pun mengaku meminta aparatnya yang disebut-sebut dalam rekaman itu, seperti Handoyo dan Herman Moridu, melakukan klarifikasi kepada Ratmadi.

Sementara itu, Handoyo membantah telah menemui Ratmadi untuk menyerahkan uang. Menurut dia, pertemuannya dengan Ratmadi dilakukan usai Lebaran untuk bersilaturahmi. Jika benar ia datang menyerahkan uang atau berkomitmen memberikan uang terkait proyek PU, Ratmadi pasti tak akan marah besar seperti itu. “Saya tak pernah menjanjikan komitmen proyek sebesar 10%,” ujar Handoyo.

Kasus ini mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Ia berjanji mengungkap pembicaraan itu. “Subtansi pembicaraan itu semuanya harus ditelusuri lebih jauh,” katanya. Menurut dia, rekaman pembicaraan itu bisa jadi pintu masuk untuk menelusuri kebenaran dugaan praktek korupsi dan suap selama ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. “Kami berharap, penyelesaian masalah ini dilakukan secara jujur, teliti, dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Gusnar.

M. Agung Riyadi dan Anthony Djafar – GATRA

Leave a comment

No comments yet.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment

  • RSS Unknown Feed

    • An error has occurred; the feed is probably down. Try again later.
  • “ISI – PORO”





  • Subscribe in Bloglines


  • RSS Unknown Feed

    • An error has occurred; the feed is probably down. Try again later.
  • “B A K A N C I N G”